Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Garda Depan Lawan Misinformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 26 April 2026, 14:02 WIB
Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Garda Depan Lawan Misinformasi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Derasnya arus informasi di era digital telah menciptakan tantangan baru berupa banjir informasi dan maraknya misinformasi. 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan negara hadir untuk lindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital, untuk itu dirinya mendorong generasi muda, khususnya para lulusan perguruan tinggi, menjadi penjaga di ruang digital nasional.

Menkomdigi menekankan kondisi ini menuntut peran aktif lulusan perguruan tinggi tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjaga kualitas informasi di ruang digital.

“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Meutya lewat keterangan resminya, Minggu, 26 April 2026.

Ia menyoroti misinformasi telah menjadi tantangan global, sebagaimana tercatat dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai ratusan juta dan durasi penggunaan yang tinggi, risiko paparan konten negatif juga semakin besar.

Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko tersebut melalui regulasi yang adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam PP TUNAS. 
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, mulai dari adiksi digital hingga paparan konten berbahaya.

Menkomdigi menilai tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi menunjukkan adaptivitas yang tinggi, namun di sisi lain memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).

Dia menekankan bahwa pengelolaan ruang digital nasional bertumpu pada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara perlu memastikan bahwa pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi, dan kepentingan manusia.

"Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi," tuturnya.

Selain itu, Menkomdigi juga mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial dan budaya.

“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk para lulusan muda, untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat,” kata Meutya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA