?Sinergi yang melibatkan Tim Gabungan Lanal Semarang, Kodim 0733/KS, Karantina Kota Semarang, serta instansi terkait di Pelabuhan Tanjung Emas ini berhasil mengamankan total tujuh unit truk yang baru saja tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat.
?Dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 4 Januari 2026, kronologi penangkapan berawal ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari kapal.
Berdasarkan hasil deteksi dini dan kecurigaan petugas, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap unit truk jenis Fuso.
Hasilnya, petugas menemukan muatan bawang bombay dalam jumlah besar yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina dan izin edar yang sah. ?Petugas mengamankan enam truk bermuatan bawang bombay dengan total estimasi berat mencapai 133,5 ton, serta satu truk bermuatan limbah plastik dengan dokumen tidak lengkap.
?Berdasarkan harga pasar, estimasi nilai total bawang bombay yang diamankan mencapai Rp6.675.000.000. Penyelundupan ini berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan lokal serta melanggar prosedur karantina kesehatan tumbuhan.
?Seluruh truk beserta muatan saat ini telah diamankan di Kantor Karantina Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Para sopir juga tengah dimintai keterangan guna mengungkap jaringan pemilik barang ilegal tersebut.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan serta mendukung keamanan jalur logistik nasional dari praktik perdagangan ilegal melalui jalur laut, seperti yang telah ditekankan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan.
BERITA TERKAIT: