"Dari hasil penyelidikan, dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi) bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya
show of force kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).
Adapun alasan Mayor Dedi melakukan upaya
show of force yang untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya yaitu Ahmad Rosid Hasibuan (ARH). Sambung Danpuspom, saudara yang bersangkutan ditahan dalam kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Bisa dilihat dari video yang viral, bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," jelas Agung.
Bila diusut, rupanya ARH masih mempunyai tiga laporan polisi berkaitan dengan kasus pidana.
Itulah yang menyebabkan Mayor Dedi datang dan hendak menanyakan kepada tim penyidik Polrestabes Medan soal penangguhan penanganan ARH.
"Saudara DFH (Mayor Dedi) minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam. Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan," pungkas Agung.
BERITA TERKAIT: