Danpuspom TNI Akui Penggunaan Strobo Bikin Emosi Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 22 September 2025, 18:12 WIB
Danpuspom TNI Akui Penggunaan Strobo Bikin Emosi Masyarakat
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto usai upacara Apel Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Parkir di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo TNI akan menertibkan jajaran internal yang menggunakan strobo dan sirene di jalan raya.

Hal ini selaras dengan gerakan setop "Tot Tot Wut Wut" yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto pun mengakui cukup kesal bila bertemu dengan iring-iringan pengguna strobo serta rotator di jalan raya.

"Nanti kita akan di internal kita di TNI kami sudah sampaikan pada masing-masing Danpuspom angkatan untuk menertibkan itu, terutama suara ini. Kadang-kadang cukup mengganggu dan memancing emosi, kita akan menertibkan itu," ujar Yusri di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Di sisi lain, Yusri menyebut mengatakan penggunaan strobo dan sirine sebaiknya menyesuaikan aturan. 

Apalagi, internal TNI dalam hal ini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga tidak menggunakan strobo dan sirene saat bertugas.

"Jadi, kemarin juga mungkin Bapak Panglima TNI juga sudah memberikan statement. Karena Bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu. Jadi mari kita contoh," jelasnya.

Ke depan, Yusri pun telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Terkait 'tot-tot' sama strobo, kami sudah tadi ngobrol dengan Dirlantas. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134-135. Jadi peruntukan untuk strobo itu sebenarnya hanya untuk, satu, ambulans, pemadam kebakaran, kemudian mobil jenazah, kemudian mobil kawal, baik motor roda empat maupun roda dua. Di luar itu dilarang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA