Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkatkan Disiplin Anggota, Pom TNI Gelar Opsgaktib dan Yustisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 08 Maret 2024, 09:31 WIB
Tingkatkan Disiplin Anggota, Pom TNI Gelar Opsgaktib dan Yustisi
Upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Pom TNI 2024, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur/RMOL
rmol news logo Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi inspektur upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI 2024 di Mabes Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3).

Operasi Gaktib dan Yustisi 2024 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, baik secara mandiri maupun gabungan, di wilayah hukum masing-masing Pom angkatan/Pom wilayah.

Tujuan digelarnya operasi tak lain untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit atau PNS TNI, baik perorangan maupun kesatuan.

"Di samping itu, tujuan utamanya untuk menuju Indonesia maju," kata Yusri.

Dia membantah kegiatan itu dilaksanakan sebagai gelar pasukan pasca Pemilu atau mengantisipasi potensi kerusuhan.

Operasi ini murni untuk mewujudkan prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif (PRIMA).

"Tentu sanksinya disesuaikan dengan tindak pelanggaran yang dilakukan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) maupun Kitab Undang-Undang Hukum (KUHP)," pungkasnya.

Pasukan yang dilibatkan dalam upacara berjumlah 1.100 lebih, terdiri dari kompi gabungan, unsur Kopassus, Marinir dan Kopasgat, batalyon, Kostrad, Kodam Jaya dan Brimob, Satpol PP, Bea Cukai, serta Dishub.

Kendaraan yang terlibat pada operasi terpusat terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat, 20 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan tahanan, dan 3 unit K9 Satwa Gabungan POM TNI.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA