Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadiv Humas Polri: Milenial Sangat Rentan Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 20 Februari 2019, 20:26 WIB
Kadiv Humas Polri: Milenial Sangat Rentan Hoax
Foto/RMOL
rmol news logo Perkembangan teknologi informasi ditambah pengaruh globalisasi membuat berita bohong alias hoax sangat mudah tersebar. Tahun 2016-2018 tren pengguna internet semakin meningkat hingga 100 persen, dimana penggunanya didominasi oleh generasi milenial.

Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal menuturkan, bila tidak bisa mengelola teknologi informasi ditambah adanya kelompok yang mempengaruhi generasi milenial dengan stimulan yang jauh dari edukasi kebangsaan dan Pancasila, maka mereka bakal salah kaprah.

"Saya katakan milenial sangat rentan hoax, sangat rentan, apalagi mereka punya semboyan no gadget no life," kata Iqbal saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Sikap Cerdas Generasi Milenial Menangani Hoax dengan Konstruktif dan Solutif di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Untuk itu, kata Iqbal, Polri turut mengambil peran agar generasi milenial dan seluruh masyarakat Indonesia terbebas dari semburan-semburan kebohongan, terlebih di tahun politik saat ini yaitu dengan berperan sebagai cooling syistem alias mesin pendingin.

"Kami menggandeng seluruh elemen masyarakat dan seluruh aktivis tokoh masyarakat, ulama dan tokoh agama untuk jalan bersama, datang ke masjid-masjid ke gereja menyampaikan bahwa mari kita perbanyak toleransi perbanyak kebangsaan dan perangi hoax," jelas Iqbal.

Untuk menekan penyebaran hoax, dikatakannya, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri sehingga dibutuhkan adanya peran serta dari semua stakeholder, kementrian dan lembaga serta organisasi masyarakat maupun organ pergerakan mahasiswa.

"Kalau kita hanya berdoa untuk perangi hoax, udah gak bisa lagi. Kenapa karena kita semua yang harus lawan," pungkas Iqbal.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA