Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panglima TNI Perjuangkan Kenaikan Tukin Hingga 80 Persen Demi Prajurit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 03 September 2024, 18:45 WIB
Panglima TNI Perjuangkan Kenaikan Tukin Hingga 80 Persen Demi Prajurit
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi seluruh Kepala Staf angkatan usai menghadiri rapat di Komisi I DPR RI, Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/9)/RMOL
rmol news logo Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengakui bahwa gaji plus tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit dengan level Tamtama masih pas-pasan. 

Apalagi, gaji pokok mereka kini berada pada rentang Rp 3-4 juta per bulan.

Itu sebabnya, Agus mengajukan kenaikan tukin untuk TNI dari 70 persen menjadi 80 persen dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat pada Selasa (3/9).

”Tukin untuk TNI masih 70 persen. Kalau 70 persen, kita lihat gaji tamtama itu Rp3-4 juta. Kemudian tukinnya kalau 70 persen Rp 2,6 juta. Sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 juta,” kata Agus.

Lalu, simulasi bila tukin TNI naik menjadi 80 persen, para prajurit Tamtama TNI akan mendapat tambahan sekitar Rp 500 ribu, hal ini masih pas-pasan karena kebutuhan makan rata-rata per orang senilai Rp 3 juta per bulan.

"Kita makan saja minimal Rp100 ribu per orang, sekeluarga. Berarti udah Rp3 juta," jelasnya.

"Kalau dua orang kali dua saja berapa? Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit," tegas Agus.

Di sisi lain, Agus juga menyatakan soal TNI yang tidak memiliki anggaran kontijensi.

Kontinjensi sendiri merupakan suatu kondisi yang bisa terjadi, tetapi belum tentu benar-benar terjadi dan atau mendadak.

Menurutnya, anggaran itu diperlukan jika ada bencana alam atau acara kenegaraan.

"Kalau ada bencana alam dan kegiatan kenegaraan kalau ada kontinjensi, kita bisa memberikan uang makan kepada prajurit atau dana operasional," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA