Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/9) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Bontosumanga, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial F (47) saat ini sudah diamankan oleh polisi. Sedangkan korban berinisial S meninggal dunia.
Aksi sadis ini dilaporkan oleh orangtua korban bernomor : LP / B / 484 / IX / 2024 / SPKT / POLRES BULUKUMBA / POLDA SULSEL, Tanggal 09 september 2024.
Dalam laporan itu, disebutkan penganiayaan tersebut berawal saat pelaku pulang dari aktivitas memetik cengkeh sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu pelaku mendengar dan melihat orangtuanya berinisial M marah dan memberitahu kepada pelaku jika korban mengambil uang miliknya. Perbuatan itu sudah terjadi beberapa kali sehingga membuat M sangat kesal.
Singkat cerita, pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan menyeret, menginjak dan memukul korban. Aksi itu direkam salah satu orang yang berada di sekitar lokasi kejadian dan berujung viral di media sosial. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BERITA TERKAIT: