Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat pengguna laut tentang adanya tindak kejahatan berupa pencurian sparepart kapal di sepanjang Perairan Bintan dan Batam pada Kamis (29/8).
Lanal Bintan lalu mengerahkan Tim F1QR bersama Satgas Gabungan TNI AL untuk melaksanakan patroli di sekitar perairan Utara Bintan dan Batam.
Tak berselang lama, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) mencurigai adanya aktivitas kapal pancung dan selanjutnya dilaksanakan pengejaran.
Saat diberhentikan, ternyat para pelaku telah melakukan kegiatan pencurian sparepart kapal.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain speed pancung dengan mesin tempel 40 PK, 2 buah galah, tali dengan pengaitnya, karung.
Ketujuh pelaku adalah IW sebagai Tekong (47), WW (46), JD (57), OM (28), WS (44), RD (23) dan AA (30) yang semuanya merupakan warga Tanjung Sengkuang, Batam.
Mereka mengaku akan melakukan pencurian terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam atau kapal-kapal-kapal yang lego jangkar di perairan di sekitar wilayah tersebut.
“Dua orang yang berinisial S dan W adalah pelaku-pelaku lama yang sering melakukan pencurian dan sudah menjadi target operasi," kata Letkol Laut Agus dalam keterangan resmi, Jumat (30/8).
Kedua pelaku sering melakukan aksinya dengan cara pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam.
"Bahkan S merupakan perencana dari kegiatan tersebut, dan sering melakukan aksi pencurian di kawasan itu," katanya.
Pelaku beserta barang bukti diamankan menuju Pos Binpotmar Tanjung Uban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: