Salah satunya dengan merangkul warga Indonesia yang anggota keluarganya diduga terlibat dalam tindakan terorisme atau kelompok radikal.
"Keluarganya yang terpapar radikalisasi mesti dirangkul kembali dengan berbagai macam cara," ujar Suhardi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Menurut dia, korban radikalisasi bisa ditangani dengan cara-cara humanis. Salah satu contohnya memberikan pelatihan usaha.
"Tapi, penindakan jalan terus," terangnya.
Terkait hal tersebut, mantan Kepala Bareskrim Polri ini mengaku pihaknya sudah meminta bantuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto.
Bantuan Wiranto diperlukan untuk melibatkan kementerian-kementerian yang memiliki peran mencegah radikalisasi.
"Tidak bisa parsial, harus terintegrasi bersamaan," lanjutnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: