Insiden perobekan sang saka Merah Putih terjadi di kantor distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, pagi tadi (Selasa, 1/7) sekitar pukul 9.30 WIT.
Informasi yang diterima redaksi, pelakunya 12 orang yang dipimpin Jepri Waricu (49), warga kampung Kwase Distrik Nimboran. Mereka bergerak sekitar pukul 9 WIT dari pondok tua belakang pemancar Telkomsel Genyem menuju kantor distrik Nimboran dengan diiringi musik seruling tambur dan lagu daerah.
Setiba di kantor Distrik Nimboran, sekolompok orang tersebut langsung menurunkan bendera Merah Putih dari tiang dan merobeknya.
Jefri yang kemudian diamankan menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Untuk sementara, kasus ini masih ditangani Polsek Nimboran.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: