"Data yang kita miliki, bahwa dalam beberapa hari ini ada tindak pidana yang dilaporkan ke Polri terkait pelaksanaan kampanye, yaitu ada 20 kasus. 12 masih dalam proses penyidikan, enam sudah P21, dan 2 SP3," beber Agus di kantornya, Kamis (20/3).
"Sementara Polri sudah mengeluarkan sampai dengan hari ini sebanyak 2192 STTP, permohonan pelaksanaan kampanye, dengan berbagai kegiatan yang dilakukan peserta pemilu," sambung dia.
Dengan minimnya jumlah laporan yang masuk ini, kata Agus Rianto lagi, pihaknya berharap Indonesia bisa menjadi barometer pelaksanaan pemilu bagi negara-negara lain. Dis isi lain, situasi kondusif di seluruh tanah air ini menandakan bahwa sikap para peserta pemilu sudah semakin baik.
"Sikap para peserta pemilu mulai semakin memahami bahwa pada akhirnya kesejahteraan rakyat," demikian Agus Rianto.
[wid]
BERITA TERKAIT: