Kapolri Resmikan ICU dan Instalasi Forensik di RS Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 September 2013, 12:37 WIB
Kapolri Resmikan ICU dan Instalasi Forensik di RS Polri
TIMUR PRADOPO/NET
Kecil Besar
rmol news logo Kapolri Jendral Timur Pradopo meresmikan ruangan pelayanan ICU (Intensive Care Unit) dan penambahan instalasi kedokteran forensik di Rumah Sakit Raden Said Sukanto (Polri) di Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/9).

Dengan adanya penambahan fasilitas ini, Timur berharap terkait spesifik ilmu forensik dapat mengungkap suatu kasus melalui physical evidence yang ditinggalkan di tempat kejadian kemudian diolah dan dievaluasi. Sehingga bisa ditentukan siapa yang melakukan kejahatan atau tindak pidana dari kasus pembunuhan atau apa saja.

"Itu perlu dikembangkan karena memang kejahatan memang tambah lama tambah banyak, tambah maju, jadi ilmu forensik juga harus dikembangkan," papar Timur saat peresmian di RS Sukanto Polri, Jaktim.

Hal lain yang juga menjadi perhatiannya yakni memberikan pelayanan baik kepada anggota Polri dan masyarakat.

"Karena mulai tahun depan sudah ada ketentuan pemerintah, bahwa semua rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Polri harus melayani masyarakat yang masih dalam asuransi ditanggung kesehatannya oleh pemerintah," terang Timur.

Timur menambahkan, seiring waktu jumlah anggota Polri yang sakit meningkat. Hal ini terjadi karena pertama, adanya perubahan umur pensiun terutama dari bintara yang dulu 14 tahun menjadi 18 tahun. Usia di atas 40 tahun memerlukan perawatan yang bagus.

"Saya rasa masih kurang. Gaya hidup sehat harus dibudayakan. Bertugas 24 jam, makan tidak teratur berpengaruuh pada kesehatan kita. Ini betul-betu harus kita siapkan sarana prasarana berobat," tutupnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA