"Meski hingga saat ini pemerintah daerah di wilayah terdampak belum menetapkan status darurat, BNPB tetap menerjunkan tim khusus ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan koordinasi," ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam jumpa pers virtual, Minggu, 6 September 2026.
Ia menjelaskan, secara prosedur administratif bantuan skala besar dari pemerintah pusat biasanya dipicu oleh penetapan status kedaruratan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Namun, dalam kasus erupsi Anak Krakatau kali ini, BNPB memilih untuk tidak menunggu formalitas tersebut demi keselamatan warga.
“Kami informasikan rekan-rekan media, belum ada satupun Pemerintah Kabupaten dan Provinsi yang terdampak, baik Banten maupun Lampung, ini yang menetapkan status kedaruratan," urai Suharyanto.
"Artinya, dengan status kedaruratan ini meminta bantuan Pemerintah Pusat lewat BNPB untuk segera turun ke lapangan membantu,” ucapnya menambahkan.
Kendati status darurat wilayah belum dikeluarkan, Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa tim BNPB sudah mulai bergerak di wilayah pesisir yang paling berisiko. Ia juga memastikan koordinasi lintas sektoral berjalan sangat ketat untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
“Namun demikian, sekali lagi, kami juga sudah mengirimkan tim untuk turun ke lapangan. Kemudian tentu saja juga kami akan koordinasi terus. Ini adalah salah satu bentuk koordinasi dari kementerian lembaga. Tadi juga kami sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala BMKG terkait dengan perkembangan situasi menit per menit, jam per jam," tuturnya.
Selain itu, Suharyanto memastikan bahwa timnya juga mendapat arahan dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan juga menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait langkah-langkah penanganan erupsi Anak Krakatau yang diambil
"Tentu saja koordinasi antar lembaga Pemerintah Pusat ini terus berjalan,” pungkasnya.
Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia. Gunung ini lahir pasca-erupsi dahsyat Gunung Krakatau pada tahun 1883. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas vulkaniknya terus fluktuatif.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) saat ini menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga). Status ini mengisyaratkan adanya peningkatan aktivitas yang nyata, di mana masyarakat dan wisatawan dilarang mendekat dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif.
Ingatan publik terhadap Anak Krakatau sangat lekat dengan peristiwa Desember 2018, di mana erupsi yang menyebabkan longsoran tubuh gunung ke laut memicu tsunami di Selat Sunda yang menerjang pesisir Banten dan Lampung, mengakibatkan ratusan korban jiwa.
Oleh karena itu, peningkatan aktivitas sekecil apa pun saat ini menjadi perhatian serius BNPB guna mencegah terulangnya tragedi serupa melalui deteksi dini dan koordinasi yang cepat.
BERITA TERKAIT: