Bantuan diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imipas Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng, NTT.
"Pemantauan dan penanganan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi dilanjutkan dengan memastikan kebutuhan pemulihan di lapangan segera ditindaklanjuti," kata Mashudi, dikutip dari siaran pers Kemenimipas, Sabtu 5 September 2026.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin. Dukungan juga diberikan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas serta Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
Bantuan tersebut menyasar masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.
Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT (Kanwil Ditjenpas) meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng.
Rutan tersebut ikut terdampak gempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan rutan.
Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah mengatakan, jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan Rutan Ruteng.
“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa," kata Decky.
BERITA TERKAIT: