Bantuan diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng.
Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.
Berasal dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas, bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mie instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
“Pemantauan akan terus dilakukan. Kami ingin memastikan jajaran, warga binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Agustus 2026.
Selain menyalurkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.
Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan. Berdasarkan penilaian awal, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan memerlukan pembangunan kembali.
Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.
Mashudi juga memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Termasuk pemberian remisi yang diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Mashudi.
BERITA TERKAIT: