Demo di Kejagung Ricuh, Massa Tuntut Febrie Adriansyah Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 22 Juli 2026, 16:41 WIB
Demo di Kejagung Ricuh, Massa Tuntut Febrie Adriansyah Ditangkap
Massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 22 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)
Kecil Besar
rmol news logo Aksi massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026, berlangsung ricuh.

Massa mendesak Kejagung untuk menangkap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi. 

"Hukum tidak boleh tumpul," kata Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan.

Massa juga menuntut Kejagung transparan dalam menangani kasus Febrie.

"Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada," ujar Riswan.

Di tengah aksi, massa sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang berjaga. Pasalnya, massa hendak memblokade jalan dan membakar ban namun dihalau oleh petugas.

Di saat yang sama, spanduk bertuliskan "Febrie Jangan Sembunyi Disini!!" yang sempat dibentangkan massa, direbut oleh polisi.

Akibatnya, petugas dan massa terlibat aksi saling dorong. Beruntung kericuhan itu tidak berlangsung tidak lama. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA