Penetapan tanggal tersebut memiliki latar belakang sejarah yang kuat. Tanggal 1 Juni dipilih karena berkaitan langsung dengan peristiwa penting dalam proses perumusan dasar negara Indonesia.
Sejarah Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945
Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini dibentuk oleh Jepang sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia.
Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh nasional menyampaikan gagasan mengenai dasar negara, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian menjadi tonggak lahirnya Pancasila.
Dalam pidato tersebut, ia memperkenalkan istilah “Pancasila” yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca (lima) dan sila (prinsip atau dasar). Soekarno juga mengemukakan lima prinsip dasar negara, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Gagasan tersebut menjadi cikal bakal Pancasila yang kemudian disempurnakan dalam proses berikutnya.
Proses Perumusan hingga Menjadi Dasar Negara
Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan lebih lanjut dasar negara. Panitia ini beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, hingga Agus Salim.
Hasil kerja Panitia Sembilan melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Namun, rumusan tersebut sempat mengalami perdebatan, terutama terkait sila pertama.
Setelah melalui pembahasan lebih lanjut dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, pada 18 Agustus 1945 disepakati rumusan final Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Perubahan penting terjadi pada sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang kemudian menjadi bagian dari rumusan resmi Pancasila hingga saat ini.
Penetapan Resmi 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Meskipun konsep Pancasila lahir pada 1 Juni 1945, penetapan tanggal tersebut sebagai hari nasional baru dilakukan puluhan tahun kemudian. Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sejak saat itu, peringatan 1 Juni dilakukan secara nasional melalui upacara dan berbagai kegiatan untuk memperkuat pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila.
BERITA TERKAIT: