Sejarah dan Latar Belakang Ditetapkannya 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ananda-gabriel-5'>ANANDA GABRIEL</a>
OLEH: ANANDA GABRIEL
  • Senin, 01 Juni 2026, 11:25 WIB
Sejarah dan Latar Belakang Ditetapkannya 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila
Pancasila. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati sebuah momen bersejarah yang menjadi tonggak ideologis berdirinya negara: Hari Lahir Pancasila.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo, tanggal ini tidak hanya ditetapkan secara hukum sebagai hari lahirnya dasar negara, tetapi juga diresmikan sebagai hari libur nasional.

Namun, di balik seremonial tahunan tersebut, terdapat proses panjang yang sarat akan dialektika dan benturan pemikiran para pendiri bangsa.

Jejak historis ini bermula dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.

Di bawah komando KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat, badan ini menggelar sidang perdananya mulai 29 Mei hingga 1 Juni 1945 guna mematangkan fondasi negara yang merdeka.

Ruang sidang tersebut menjadi panggung utama adu gagasan. Pada 29 Mei, Mohammad Yamin memaparkan lima asas dasar negara, yang kemudian disusul oleh rumusan "Dasar Negara Indonesia Merdeka" dari Soepomo.

Puncak sejarah akhirnya bergulir pada 1 Juni 1945. Pada hari penentuan itu, Ir. Soekarno menyuarakan gagasannya mengenai lima fondasi utama: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Awalnya, kelima asas usulan Ir. Soekarno ini hendak dinamai Panca Dharma. Namun, berkat masukan dari seorang ahli bahasa, nama tersebut disempurnakan menjadi Pancasila, di mana Panca berarti lima dan Sila bermakna asas atau dasar.

Kendati demikian, proses perumusan tidak berhenti di situ. BPUPKI lantas membentuk Panitia Sembilan yang diketuai langsung oleh Ir. Soekarno untuk menindaklanjuti rumusan awal tersebut, hingga berhasil melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945.

Dinamika berlanjut hingga 18 Agustus 1945, ketika Mohammad Hatta menyempurnakan rumusan konstitusi tersebut dengan mengubah sila pertama menjadi "Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa".

Pancasila kini berdiri kokoh sebagai anugerah sekaligus kompas ideologi yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: TIFANI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA