Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 24 Mei 2026, 06:05 WIB
Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal
rmol news logo Keterlibatan TNI dalam memburu begal memberikan kesan bahwa Polri tidak mampu menangani kejahatan jalanan.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menekankan bahwa bukan ancaman militer. Begal adalah tindak pidana umum. Secara desain negara, penanganannya berada pada domain Polri. Mulai dari pencegahan, patroli, intelijen kriminal, penangkapan, penyidikan, hingga pembongkaran jaringan penadah.

"Ketika TNI dikerahkan, terjadi pergeseran dari persoalan kriminal menjadi masalah ketertiban yang dianggap tidak lagi terkendali oleh aparat sipil," kata Hamdi, dikutip Minggu 

Secara hukum, UU TNI memang membuka ruang untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mandat utamanya adalah pertahanan negara.

Hamdi melihat ada ada tiga risiko besar eterlibatan TNI dalam memburu begal.

Pertama, normalisasi militerisasi keamanan domestik. Begal hari ini, tawuran besok, pungli lusa, lalu unjuk rasa berikutnya. Garis antara bantuan terbatas dan perluasan peran militer bisa makin kabur.

Kedua, potensi benturan prosedur. Polisi bekerja dengan hukum acara pidana. Sedangkan TNI dilatih untuk operasi keamanan/pertahanan dengan kultur komando yang berbeda.

Ketiga, akuntabilitas publik menjadi rumit. Bila terjadi salah tangkap, kekerasan berlebihan, atau korban sipil, siapa yang bertanggung jawab? Polri atau TNI?

"Pelibatan TNI hanya dapat dibenarkan sebagai bantuan darurat, terbatas, terukur, dan berada di bawah desain operasi yang jelas," kata Hamdi.

Menurut Hamdi, harus ada permintaan resmi Polri atau otoritas sipil, wilayah operasi spesifik, waktu spesifik, SOP penggunaan kekuatan, larangan tindakan penyidikan mandiri, kewajiban menyerahkan pelaku kepada Polri, serta evaluasi terbuka.

"Negara boleh keras terhadap begal, tetapi jangan sampai demi mengejar pelaku jalanan, Indonesia mundur ke pola keamanan yang membuat tentara kembali menjadi aktor rutin dalam urusan sipil," pungkas Hamdi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA