Upacara Pemberian Tanda Kehormatan Bakal Digelar Seminggu Setelah HUT ke-81 RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 12 Agustus 2026, 16:39 WIB
Upacara Pemberian Tanda Kehormatan Bakal Digelar Seminggu Setelah HUT ke-81 RI
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh bangsa oleh Presiden Prabowo Subianto bakal digelar sekitar satu minggu setelah peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah masih memfinalisasi jadwal penganugerahan tanda kehormatan tersebut.

“Direncanakan satu minggu setelah peringatan detik-detik proklamasi. Sedang kita finalisasi, tapi kami pastikan akan banyak variasinya,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Prasetyo, penghargaan tersebut nantinya tidak hanya diberikan kepada tokoh dari kalangan pemerintahan, tetapi juga individu yang dinilai memiliki kontribusi besar di berbagai bidang.

“Banyak individu yang menurut tim layak menerima penghargaan, misalnya di bidang teknologi yang memiliki paten internasional,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 RI, Prasetyo menyebut agenda tersebut direncanakan berlangsung pada 15 Agustus 2026. 

“Rencana tanggal 15 Agustus,” kata Prasetyo.

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. 

Saat itu, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, menerima Bintang Republik Indonesia Utama.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA