Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan pelaksanaan obligasi daerah bisa berjalan baik.
"Terkait dengan obligasi tentunya kami dari OJK, kantor OJK Jabodebek sangat mendukung dan selama ini sangat sudah berkoordinasi dengan BPKD dan juga teman-teman dari Menko Perekonomian," kata Edwin kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2026.
OJK, kata dia, akan terus memberikan dukungannya agar penerbitan obligasi daerah pada tahun depan dapat terlaksana.
"Kami dari OJK tentunya pada saat nanti di ujung ya di perizinan akan terus mendoakan dan support mudah-mudahan di lima abad nanti di tahun depan obligasi daerah Jakarta akan bisa diluncurkan," kata Edwin.
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah dengan total nilai Rp5,6 triliun secara bertahap pada tahun 2027 dan 2028.
BERITA TERKAIT: