"Ini sinyal pergeseran peran kampus dari penjaga nalar kritis menjadi perpanjangan tangan kebijakan pemerintah," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, dikutip Rabu 6 Mei 2026.
Berdasarkan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi, institusi akademik memiliki mandat untuk menghasilkan pengetahuan objektif, melakukan penelitian yang bebas dari intervensi, serta memberikan pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat. Bukan berbasis agenda politik program tertentu.
"Ketika kampus diintegrasikan ke dalam struktur pelaksanaan program, jarak kritis yang seharusnya dijaga menjadi hilang," kata Hamdi.
Upaya menjadikan institusi pendidikan sebagai "laboratorium MBG" juga memunculkan potensi konflik kepentingan struktural.
Sebagai institusi yang menjalankan sekaligus meneliti program, objektivitas kampus dalam melaporkan kegagalan atau kekurangan program dipertanyakan.
"Karena sulit bagi sebuah lembaga untuk mengevaluasi kinerjanya sendiri secara jujur dan transparan," kata Hamdi.
Persoalan etis juga muncul pada rencana pelibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai alat edukasi program MBG.
KKN seharusnya berfungsi sebagai ruang pembelajaran berbasis realitas sosial dan kebebasan berpikir, bukan sarana mobilisasi untuk mendukung narasi tunggal kebijakan tertentu.
BERITA TERKAIT: