Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat beberapa anggota dewan laki-laki merokok di dalam ruang rapat, bahkan ada yang menggunakan pipa. Sumanto juga tampak berada di lokasi.
Akun tersebut menyoroti tindakan para legislator yang dinilai melanggar etika sekaligus aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan gedung pemerintahan.
Sumanto sempat meminta sumber rekaman tersebut. Namun, ia kemudian memastikan akan memberikan teguran kepada anggota dewan yang terlibat.
“Ya, nanti kita tegur supaya tertib, kan ada tempat merokok sendiri. Mungkin sudah lama, ya nanti ditertibkan,” kata Sumanto diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 28 April 2026.
Ia menegaskan, merokok di ruang ber-AC seperti ruang rapat paripurna jelas dilarang. Menurutnya, fasilitas khusus merokok telah disediakan.
“Ruang AC, paripurna, kan nggak boleh merokok, kan ada tempatnya sendiri,” tegasnya.
Sumanto menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BERITA TERKAIT: