DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 03 Oktober 2026, 01:04 WIB
DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ
DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Foto: Dok. ddjp)
Kecil Besar
rmol news logo DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2027.

Antara lain terkait RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, usulan tersebut untuk memastikan kebutuhan dan karakteristik Jakarta dapat terakomodasi dalam regulasi yang mengatur Provinsi DKJ.

“Khususnya perubahan Pasal 11 ayat 3,” kata Suhud, Jumat 2 Oktober 2026.

Latar belakang usulan itu, ungkap dia, yakni rasio representasi antara anggota DPRD dengan jumlah penduduk Jakarta perlu dijaga agar tetap ideal.

Saat ini, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 kursi. Namun, berdasarkan undang-undang tersebut berpotensi penurunan alokasi, yakni menjadi 85 kursi.

Sebelumnya, pengaturan kekhususan Jakarta dalam UU Nomor 29/2007, jumlah anggota DPRD dapat mencapai 125 persen dari jumlah maksimal berdasarkan kategori jumlah penduduk.

Hal itu berkaitan dengan karakteristik Jakarta yang tidak punya DPRD tingkat kabupaten atau kota. Perubahan bisa berpengaruh langsung terhadap rasio representasi masyarakat Jakarta.

“Jakarta itu, satu anggota dewan harus menampung aspirasi sampai 100 ribu warga,” kata Suhud.

Kondisi demikian berpengaruh terhadap optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Karena itu, butuh pengaturan yang mampu menjaga representasi masyarakat di DPRD tetap proporsional.

“Nah, saya kira ini problem. Sehingga terjadi bottleneck terhadap aspirasi warga,” kata Suhud.

Pembahasan revisi UU DKJ, harap Suhud, menghasilkan rasio representasi yang lebih ideal. Dengan demikian, aspirasi masyarakat terserap dan ditindaklanjuti secara optimal.

“Ini kita usulkan agar rasio representasi itu bisa ideal dan aspirasi warga itu bisa ditampung dengan cepat,” kata Suhud.

DPRD DKI masih mengkaji untuk mendapatkan angka rasio representasi yang tepat. Perbandingan dengan provinsi lain menjadi salah satu bahan dalam kajian tersebut.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA