Bendahara Bumdes Tilep Duit Ratusan Juta Gegara Terjerat Pinjol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 03 April 2026, 02:59 WIB
Bendahara Bumdes Tilep Duit Ratusan Juta Gegara Terjerat Pinjol
Tim Kejari Banjarnegara saat menjelaskan penetapan tersangka oknum bendahara Bumdesma kepada wartawan. (Foto: RMOLJateng/Cahyono)
rmol news logo Korupsi dana desa kembali terbongkar di Banjarnegara. Bendahara BUMDesma diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah untuk menutup utang pinjol.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 2 April 2026, Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah menetapkan FYD (28), bendahara BUMDesma UPK Karya Asta Sejahtera LKD Kecamatan Batur, sebagai tersangka korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Tersangka diduga menarik angsuran dari nasabah namun tidak menyetorkannya, serta merekayasa laporan keuangan. Kasus terungkap saat terjadi pergantian bendahara dan ditemukan selisih saldo.

Hasil pemeriksaan Inspektorat mencatat kerugian negara mencapai Rp444,9 juta. Tersangka mengaku menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pinjaman online dengan pola gali lubang tutup lubang.

FYD dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, tersangka menjalani penahanan kota selama 20 hari dengan pengawasan gelang GPS. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA