Kelima sektor tersebut meliputi perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana masih berjalan melalui tahapan perencanaan yang terstruktur.
“Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur,” kata Sulaiman Harahap dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan penajaman usulan kegiatan di tingkat daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembaruan rencana induk serta pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Sulaiman menegaskan, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi wilayah yang terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.
“Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan melalui pendekatan build back better,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah menyebutkan program pemulihan dibagi dalam tiga kategori prioritas.
“Prioritas pertama berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah,” kata Dikky.
Prioritas kedua menyasar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sementara prioritas ketiga difokuskan pada penguatan ketahanan wilayah serta mitigasi bencana jangka panjang.
BERITA TERKAIT: