Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai korupsi tidak cukup dipahami sebagai kejahatan individu, melainkan berkaitan erat dengan struktur ekonomi politik yang membentuk relasi kekuasaan di Indonesia.
"Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak cukup dipahami sebagai kejahatan individu semata, melainkan berkaitan erat dengan struktur ekonomi politik yang membentuk relasi kekuasaan di Indonesia," kata Pieter kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai korupsi terus berulang karena sistem ekonomi politik masih memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
"Korupsi bukan lagi penyimpangan dari sistem, tetapi kerap menjadi bahan bakar yang membuat sistem itu terus bergerak," katanya.
Pieter juga menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, muncul persepsi bahwa agenda antikorupsi kerap berjalan tidak seimbang.
"Dalam berbagai diskusi akademik maupun politik, muncul pandangan bahwa agenda antikorupsi terkadang digunakan sebagai instrumen untuk menekan lawan politik, sementara kekuatan yang lebih besar justru sulit disentuh. Benar atau tidaknya persepsi tersebut, satu hal yang pasti: keadilan harus terlihat bekerja secara setara agar memperoleh legitimasi publik," kata dia.
Menurut Pieter, korupsi merupakan gejala dari struktur ekonomi politik yang lebih dalam. Selama akses terhadap sumber daya publik dikuasai kelompok oligarkis, korupsi akan terus menemukan jalannya.
"Selama akses terhadap sumber daya publik dikuasai oleh kelompok-kelompok oligarkis yang memiliki kemampuan memengaruhi kebijakan negara demi kepentingan akumulasi kekayaan dan kekuasaan, maka korupsi akan selalu menemukan jalannya. Yang diberantas sering kali hanya gejalanya, sementara akar masalahnya tetap tumbuh subur,"ujarnya.
Lebih jauh, Pieter pun menyoroti peran partai politik dalam mencetak pemimpin berintegritas. Sebab menurutnya, parpol punya andil besar untuk membentuk calon pemimpin yang antikorupsi.
"Rekrutmen politik yang didasarkan pada modal finansial, kedekatan kekuasaan, atau transaksi kepentingan hanya akan melahirkan elite yang melihat jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan. Ketika politik menjadi bisnis, korupsi menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan," ucapnya.
Pieter menegaskan keberhasilan pemerintah tidak diukur dari lamanya berkuasa, melainkan sejauh mana rakyat merasakan keadilan dan kesejahteraan. Ia mencontohkan teladan Haji Agus Salim yang mengedepankan integritas dan pengabdian.
"Ia meninggalkan warisan yang jauh lebih berharga daripada kekayaan: kejujuran, kesederhanaan, dan pengabdian. Mungkin inilah persoalan terbesar bangsa ini. Kita terlalu sering berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi terlalu sedikit membangun keteladanan," ujarnya.
Atas dasar itu, kata Pieter, korupsi tidak akan berakhir hanya dengan operasi penindakan.
"Sebagaimana dikatakan filsuf Yunani, Socrates, 'Kepemimpinan yang baik bukan lahir dari keinginan untuk berkuasa, tetapi dari keinginan untuk melayani'. Ketika kekuasaan kembali dimaknai sebagai amanah, bukan kesempatan memperkaya diri, saat itulah harapan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menemukan jalannya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: