Berdasarkan proyeksi, jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran diperkirakan mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang. Meski lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut tetap perlu diantisipasi secara serius.
“Jangan sampai pemerintah hanya bersikap reaktif. Arus pendatang ini sudah menjadi pola tahunan yang seharusnya bisa diantisipasi dengan sistem yang matang,” tegas Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman kepada RMOL, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia mengingatkan, tanpa langkah konkret, lonjakan pendatang berpotensi memperparah angka pengangguran, menambah beban layanan publik, hingga memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menambah tekanan ekonomi di Jakarta. Pengangguran bisa meningkat, beban sosial bertambah, dan akhirnya masyarakat kecil yang paling terdampak,” lanjutnya.
Ade menilai, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi harus memastikan adanya kesiapan nyata di lapangan, mulai dari akses pekerjaan hingga pelatihan keterampilan.
“Pendatang tidak boleh dibiarkan datang tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar mencatat. Harus ada kepastian akses kerja dan pembinaan yang jelas,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menekankan pentingnya penguatan program pelatihan kerja serta penciptaan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja baru secara efektif.
“Jakarta memang terbuka, tetapi bukan tanpa batas dan tanpa kesiapan. Harus ada kontrol, perencanaan, dan keberpihakan yang jelas agar kota ini tetap tertata dan berkeadilan,” tegasnya.
Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar penanganan arus pendatang pasca Lebaran tidak menjadi persoalan berulang yang merugikan masyarakat.
BERITA TERKAIT: