Jakarta Terbuka Bagi Pendatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 Maret 2026, 12:40 WIB
Jakarta Terbuka Bagi Pendatang
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyapa pemudik di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. (Foto: Berita Jakarta)
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen sebagai kota yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Pemprov DKI tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta.

"Saat kembali ke Jakarta, tentunya sebagai Pemerintah DKI Jakarta kami mengharapkan siapapun yang akan kembali dan masuk Jakarta, Jakarta terbuka," ujar Pramono, usai melepas ribuan pemudik gratis di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Maret 2026.

Meski tidak melakukan operasi yustisi, namun Gubernur mengingatkan masyarakat yang akan datang ke Jakarta agar memiliki ketrampilan dan keahlian sesuai yang dibutuhkan dunia usaha.

Sebab menurutnya, kehidupan di Jakarta tak hanya menuntut kerja keras namun juga harus memiliki keterampilan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup.

"Karena kehidupan di Jakarta tidak seperti yang digambarkan bahwa baik-baik saja, ternyata tidak. Harus bekerja keras untuk bisa melakukan itu. Dan kami sudah memutuskan tidak akan ada operasi yustisi. Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Pramono juga berpesan kepada para pemudik agar menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan selama perjalanan. Ia pun meminta masyarakat yang mudik agar tidak memberikan harapan kepada keluarganya untuk bekerja di Jakarta tanpa ketrampilan.

"Dan nanti kalau mau pulang kampung, atau pulang ke Jakarta, Jakarta terbuka bagi siapa saja. Tetapi jangan menjanjikan sesuatu yang ngiming-ngimingi atau mengharapkan sesuatu yang ternyata tidak semua orang bisa bertarung di Jakarta," tandas Pramono. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA