Pemerintah AS menyebut kapal itu masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS terhadap sektor minyak dan petrokimia Iran serta merupakan bagian dari "Ghost Fleet" atau armada bayangan yang digunakan Iran untuk mengangkut minyak secara ilegal.
Menurut otoritas AS, jaringan pelayaran ilegal tersebut telah membantu pemerintah Iran memperoleh pendapatan penting dari sektor energi, sekaligus dinilai mengganggu stabilitas kawasan dan mengancam sekutu serta mitra AS.
Penyitaan kapal ini merupakan bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama berbagai lembaga pemerintah untuk memutus jalur penyelundupan minyak ilegal Iran dan menghentikan aliran pendapatan yang disebut menguntungkan pemerintah Iran serta Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).
"Penyitaan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga pemerintah untuk mengganggu penyelundupan minyak ilegal Iran dan sumber pendapatan yang menguntungkan pemerintah Iran serta IRGC," tulis DOJ di X, dikutip Sabtu 6 Juni 2026.
Komando Indo-Pasifik Militer AS sebelumnya mengonfirmasi bahwa pasukannya melakukan operasi intersepsi terhadap kapal tanker tersebut di Samudra Hindia. Operasi ini menjadi bagian dari penegakan sanksi maritim yang terus dilakukan Washington terhadap jaringan perdagangan minyak Iran.
Kapal Davina, yang juga dikenal sebagai Lenore, telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak Oktober 2024 karena diduga terlibat dalam perdagangan minyak Iran. Berdasarkan data pelacakan kapal, pada 5 Juni kapal tersebut berada di lepas pantai selatan Sri Lanka dengan kondisi hampir penuh membawa muatan minyak mentah.
AS menegaskan akan terus melakukan operasi penegakan hukum maritim untuk membongkar jaringan pelayaran ilegal yang mendukung ekspor minyak Iran di berbagai wilayah dunia.
BERITA TERKAIT: