Dari total kursi yang tersedia, masing-masing 690 kursi disiapkan untuk arus mudik dan arus balik. Alokasi ini dibagi pada dua koridor utama yang setiap tahun menjadi jalur favorit masyarakat dari dan menuju Kota Medan saat musim Lebaran.
Untuk rute Medan–Rantauprapat, tersedia 440 kursi arus mudik dengan jadwal keberangkatan pada 16 dan 19 Maret 2026 menggunakan KA Sribilah Utama Fakultatif dari Stasiun Medan pukul 10.10 WIB. Sementara arus balik dijadwalkan pada 27 dan 28 Maret 2026 pukul 17.05 WIB dari Stasiun Rantauprapat dengan kapasitas yang sama.
Adapun rute Medan–Tanjungbalai menyediakan 500 kursi, terdiri dari 250 kursi mudik dan 250 kursi balik. Keberangkatan mudik menggunakan KA Putri Deli pada 16 Maret 2026 pukul 07.15 WIB dari Stasiun Medan. Sedangkan arus balik berlangsung pada 27 Maret 2026 pukul 08.15 WIB dari Tanjungbalai menuju Medan.
“Dukungan ini menjadi wujud sinergi KAI Divre I bersama Pemprov Sumut dalam menyediakan layanan transportasi gratis yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumut, Senin, 2 Maret 2026.
KAI mengingatkan calon penumpang memastikan data diri sesuai identitas resmi guna menghindari pembatalan keberangkatan. Pendaftaran dilakukan secara langsung di Posko Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 61, Medan.
Dengan kuota 1.380 kursi untuk dua rute utama, jumlah tersebut dinilai masih terbatas dibanding potensi lonjakan pemudik saat Lebaran. Masyarakat pun diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum kuota gratis tersebut terpenuhi.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan nama yang didaftarkan sesuai identitas asli, karena penumpang tidak dapat diberangkatkan apabila data tidak sinkron,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: