MQ Iswara Ungkap Skema Penggabungan BUMD jadi Dua Holding

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 27 Februari 2026, 13:15 WIB
MQ Iswara Ungkap Skema Penggabungan BUMD jadi Dua Holding
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara. (Foto: Dok. Humas DPRD Jabar)
rmol news logo Wacana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat mulai mengerucut. Restrukturisasi yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD itu akan mengarah pada pembentukan holding mengikuti konsep Danantara di tingkat nasional.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, MQ Iswara mengungkap skema tersebut setidaknya akan membagi BUMD ke dalam dua klaster besar.

"Ya nanti ke depan akan ada holding, setidak-tidaknya dua. Satu keuangan, yaitu Bank BJB dan BPR, satu non-keuangan. Kemungkinan ada dua," ujar Iswara diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, Februari 2026.

Penggabungan ini bukan sekadar perubahan struktur, melainkan langkah strategis memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan roda ekonomi Jabar.

Untuk klaster non-keuangan Gubernur Jabar mengusulkan nama Sangga Buana. Iswara meyakini, usulan nama tersebut memiliki pertimbangan filosofis dan strategis.

"Namanya yang non-keuangan ini Pak Gubernur mengusulkan Sangga Buana. Ya tentunya ada pertimbangan kenapa mengusulkan itu," katanya.

Prosesnya sendiri masih berjalan. Pemprov Jabar telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk meminta rekomendasi. Di sisi lain, DPRD melalui Komisi I tengah membedah seluruh aset BUMD sebagai bagian dari kajian menyeluruh.

"Sekarang Komisi I juga sedang membahas aset semua BUMD hari ini. Nanti semua hasil kajian akan diserahkan untuk jadi bahan masukan," jelas Iswara.

Holding yang dibentuk nanti diharapkan menjadi entitas lebih efektif dan profesional, tidak hanya memperkuat struktur bisnis tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong produk-produk perekonomian daerah.

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membenarkan rencana holding masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

"Holding lagi nunggu rekomendasi dari Pak Mendagri. Saya sudah berkirim surat. Namanya Sangga Buana. Sangga itu penyangga, Buana itu dunia," jelas Dedi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA