Pelantikan Riyan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan digelar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa, 27 Januari 2026.
“Saya bersyukur atas amanah ini. Oleh karenanya saya tidak boleh menyia-nyiakan jabatan ini. Sekarang saya digaji oleh rakyat. Tentu agenda besar utamanya adalah memperjuangkan agenda-agenda kerakyatan,” kata Riyan kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Riyan juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Banten, mulai dari kemiskinan, kesenjangan sosial, dampak industrialisasi, hingga kualitas pendidikan.
“Tentu ini tanggung jawab kolektif DPRD, Pemerintah Gubernur dan stakeholder terkait. Insyaallah saya akan fokus mengarah pada isu ini,” tegasnya.
Riyan Hidayat merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Tangerang. Ia menggantikan Ahmad Farizi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-36 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026 tentang pengangkatan anggota DPRD Provinsi Banten.
BERITA TERKAIT: