Mereka mendesak pemerintah agar sebagian lahan konsesi dari PT Citra Palu Minerals (PT CPM) diciutkan dan ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Massa penambang memblokir akses jalan menuju area tambang Poboya. Puluhan truk dan kendaraan pengangkut material diparkir berjajar, sementara ratusan penambang duduk berkelompok di badan jalan, menghentikan total aktivitas tambang.
Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq mengatakan, massa aksi diperkirakan mencapai 4.000 orang, berasal dari berbagai latar belakang seperti sopir truk, operator tromol, buruh angkut, dan pekerja tambang lainnya.
“Ini bentuk solidaritas kami untuk memperjuangkan hak hidup ribuan keluarga,” kata Amir dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026.
Amir juga memberikan sikap tegas bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pihak perusahaan dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.
“Aksi ini akan terus berjalan sampai tuntutan kami diterima,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: