Desakan itu disampaikan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Hukum dan Pegiat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara, dalam aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Aksi tersebut diadakan sebagai respons terhadap kurangnya tindakan tegas dan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara di sektor pertambangan dan industri, di tengah maraknya kabar pemalakan terhadap aktivitas tambang.
Mardin Fahrun, penanggung jawab aksi menyoroti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Kolaka terkait keberlangsungan aktivitas pertambangan dan keselamatan pekerja.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas penegak hukum di Kolaka, yang dianggap tidak konsisten dalam menjalankan regulasi.
“Bagaimana kita bisa percaya pada legitimasi hukum, jika para pemerintah dan penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” kata Mardin dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Februari 2026.
Dia menekankan bahwa sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPR RI harus mengambil tindakan nyata demi perlindungan pekerja dan tegaknya hukum di sektor pertambangan dan industri.
"Itu langkah penting, mengingat pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: