Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang baru untuk lima tahun ke depan.
"Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," kata kata Nasaruddin.
Nasaruddin menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat.
Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan. Adapun kebutuhan sosial lainnya dapat diakomodasi melalui instrumen sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, serta sumber dana keumatan lainnya.
"Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," pungkas Nasaruddin.
Berikut 11 nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota Baznas periode 2026-2031:
1. Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
2. Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
3. Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.
4. Saidah Sakwan, M.A.
5. H. Ending Syarifuddin, M.E
6. H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI
7. H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA CRP GRCE CWM. CHRP.
8. Hj. Neyla Saida Anwar
9. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag
10. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si
11. Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M.
BERITA TERKAIT: