Pelabuhan Tambang Rp60 Triliun di Sumbawa Dinilai Kurang Diawasi DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Jumat, 20 Februari 2026, 10:53 WIB
Pelabuhan Tambang Rp60 Triliun di Sumbawa Dinilai Kurang Diawasi DPR
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi (Foto: Dokumen Nasdem DPR RI)
rmol news logo Fasilitas strategis yang menopang tambang emas dan tembaga perlu diawasi lebih ketat karena menyangkut potensi penerimaan negara.

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelabuhan khusus milik PT Amman Mineral Internasional di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara ini merupakan salah satu tambang terbesar di Indonesia dan bahkan membangun smelter sendiri di lokasi operasionalnya.

"Di Kabupaten Sumbawa Barat ada tambang yang dulu namanya PT Newmont, sekarang PT Amman Mineral. Itu termasuk tambang emas terbesar di Indonesia. Saking besarnya, mereka sampai membangun smelter sendiri di lokasi," ujar Mori dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari 2026.

Sorotan utama diarahkan pada Pelabuhan Benete, yang mendukung operasional tambang dan terbagi menjadi pelabuhan reguler serta pelabuhan khusus. Mori mengaku tidak dapat mengakses pelabuhan khusus saat melakukan kunjungan kerja.

"Waktu saya ke sana, saya tidak bisa masuk ke pelabuhan khusus. Padahal di situ ada bea cukai, karantina, dan instansi lainnya. Pertanyaan saya, di mana pengawasan kita?" katanya.

Menurut Mori, izin pelabuhan khusus berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, sementara operasional dan keselamatan pelayaran diawasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan omzet perusahaan yang disebut mencapai sekitar Rp60 triliun per tahun dan aktivitas ekspor-impor bernilai besar, sistem pengawasan harus dipastikan berjalan optimal.

Mori meminta Menteri Perhubungan memberi perhatian khusus terhadap regulasi dan mekanisme pengawasan pelabuhan strategis tersebut. Ia menegaskan, isu ini bukan sekadar dugaan pelanggaran, melainkan langkah antisipatif untuk menjaga kepentingan negara dari potensi kebocoran penerimaan di sektor pertambangan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA