Sekolah di Jakarta Diliburkan Buntut Cuaca Ekstrem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 23 Januari 2026, 03:00 WIB
Sekolah di Jakarta Diliburkan Buntut Cuaca Ekstrem
Sekolah di Marunda, Jakarta Utara terendam banjir. (Foto: YouTube RRI Pro3)
rmol news logo Hujan deras yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah daerah terendam banjir.

Atas fenomena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Karena Cuaca Ekstrem Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Surat tertanggal 22 Januari 2026 itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 6/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Karena Cuaca Ekstrem dan memperhatikan prediksi cuaca yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem,” tulis surat edaran tersebut dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

“Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Di akhir keterangan tertulis bahwa edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan untuk pemberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak sekolah imbas bencana banjir yang mengepung ibu kota.

“Kalau kemudian ada indikasi seperti itu (banjir signifikan) dan terjadi di hari biasa, saya akan memutuskan untuk diberlakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita, karena cuaca ini lagi ekstrem sekali,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta. rmol news logo article
     

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA