Demikian dikatakan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat visitasi dan penyerahan sertifikat predikat “Menuju Informatif” hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin 9 Maret 2026.
“Meskipun berada di wilayah paling ujung Jakarta, frontliner layanan informasi Kecamatan Cilincing harus tetap terdepan dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat," kata Harry.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan KI DKI Jakarta diterima oleh Wakil Camat Cilincing, Shalih Nopiansyar, bersama jajaran pejabat kecamatan.
Harry menjelaskan bahwa hasil E-Monev menunjukkan adanya peningkatan kinerja keterbukaan informasi di Kecamatan Cilincing dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Harry.
Meski demikian, Harry menyoroti pentingnya penguatan sarana dan mekanisme pelayanan informasi publik, khususnya pada aspek layanan fisik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas terkait mekanisme permohonan informasi, syarat-syarat pengajuan, hingga prosedur layanan yang tersedia. Hal itu dapat dilakukan dengan menyediakan media informasi seperti banner atau papan informasi di area pelayanan publik.
“Ini penting agar pelayanan berjalan efektif dan transparan,” kata Harry.
BERITA TERKAIT: