PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 09 Januari 2026, 14:26 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla. (Foto: Dok. PWMU)
rmol news logo Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tidak ikut andil melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

"Mengatasnamakan alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau organisasi otonom, enggak. Kami (PP Pemuda Muhammadiyah) tidak tahu dan kami bukan bagian dari yang melapor," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, Jumat, 9 Januari 2026.

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) ini menjelaskan, ada perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok atau aliansi non-lembaga.

Sebut saja Aliansi Muda Muhammadiyah sebagai pihak pelapor Pandji. Aliansi tersebut dipastikan tidak berlembaga secara resmi di struktur Muhammadiyah.

Di sisi lain, Pemuda Muhammadiyah hingga kini belum mengeluarkan sikap resmi terkait materi standup komika Pandji bertajuk Mens Rea yang diperkarakan ek Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, belum ada aspirasi dari kader tingkat akar rumput mempersoalkan materi Pandji yang turut menyinggung Muhammadiyah berkaitan konsesi tambang dari pemerintah.

"Sejauh ini belum ada desakan juga dari kader bawah untuk bersikap," pungkasnya.

Sikap serupa disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memastikan langkah Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap resmi persyarikatan.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan. rmol news logo article 
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA