Mendesak Pembenahan Sistem Keamanan Gedung di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 12 Desember 2025, 23:18 WIB
Mendesak Pembenahan Sistem Keamanan Gedung di Jakarta
Kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. (RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Insiden kebakaran yang terjadi di Kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat dan menewaskan 22 orang harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak mengenai pentingnya keselamatan publik.

"Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama. Kebakaran ini adalah peringatan tegas bahwa kita tidak bisa menunda lagi upaya pembenahan sistem keamanan gedung," kata Senator DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.

Ia menekankan perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk melakukan pengecekan menyeluruh serta berkala terhadap seluruh bangunan di ibu kota. 

Menurutnya, pemeriksaan tersebut harus memastikan kelayakan struktur, kelengkapan sarana penanggulangan kebakaran, dan kepatuhan terhadap seluruh standar keselamatan.

"Setiap gedung wajib memiliki alat pemadam pemadam api ringan (APAR) yang memadai, sistem deteksi dini, serta akses pintu darurat yang jelas dan mudah diakses. Ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi upaya menyelamatkan nyawa," kata Dailami.

Dailami menilai, langkah-langkah preventif adalah kunci utama untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian besar di masa mendatang. 

Ia berharap, kejadian tragis di Gedung Terra Drone menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap kesiapan fasilitas publik dan perkantoran di Jakarta.

"Melalui komitmen dan pengawasan yang ketat, kita ingin memastikan seluruh gedung di Jakarta benar-benar aman bagi penghuninya," kata Dailami. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA