Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 11 Desember 2025, 18:01 WIB
Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. (RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat memastikan bahwa 20 korban meninggal dalam kasus kebakaran ruko di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kasudin Nakertransgi Jakarta Pusat Qomari Noorrizki mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kebakaran dan melakukan verifikasi kepada perusahaan.

"Hasil verifikasi diketahui bahwa 20 korban meninggal telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerajaan. Sementara dua korban meninggal lainnya bernama Rufaidha dan Athiniyah berstatus karyawan magang," ujar Qomari, Kamis, 11 Desember 2025.

Ia memaparkan, korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran berhak menerima manfaat Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebesar 48 kali dari upah yang diterima setiap bulan.

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi vertikal untuk memastikan korban meninggal menerima santunan sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi pembinaan norma K3 kepada perusahaan yang beroperasj di Jakarta Pusat.

"Sosialisasi meliputi pembinaan terhadap pemilik dan penyewa gedung," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA