Legislator Kebon Sirih itu menilai, musibah ini merupakan bukti nyata kelalaian sistemik. Melibatkan pengelola gedung dan lemahnya fungsi pengawasan oleh pemerintah provinsi.
“Saya berharap ini yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali,” ujar Riano lewat keterangan resminya, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia menggarisbawahi dua temuan krusial sebagai akar masalah tragedi tersebut. Pertama, pelanggaran serius terhadap peruntukan zonasi kawasan.
Hasil penyelidikan mengungkap, gedung yang seharusnya berfungsi sebagai perkantoran, justru menjadi tempat menyimpan baterai dalam jumlah besar. Baterai merupakan bahan yang mudah terbakar dan berpotensi meledak.
“Lokasi itu dipakai untuk gudang baterai. Pertanyaannya, apakah gudang seperti itu boleh ditempatkan di zonasi perkantoran? Ini menjadi concern saya,” jelas Riano.
Kedua, persoalan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurut Riano, ketiadaan atau ketidaksesuaian SLF menjadi faktor Utama. Evakuasi menjadi sangat sulit, bahkan memaksa korban memecahkan kaca untuk menyelamatkan diri.
“Berarti kelayakan gedung tidak sesuai standar keselamatan. Ini alarm bahaya,” tegas dia.
Karena itu, Riano menuntut Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas Cipta Karya, segera turun langsung. Menertibkan gedung-gedung yang belum memiliki SLF.
Riano juga berpendapat, pengawasan gedung bertingkat oleh pemerintah daerah belum maksimal. Pasalnya, banyak gedung di Jakarta yang SLF-nya belum ada atau sudah habis.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan. Jangan tunggu terbakar dulu baru bergerak,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: