Pemprov DKI Kawal Proses Hukum Kecelakaan Petinggi SKK Migas saat Bersepeda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 09 Desember 2025, 14:15 WIB
Pemprov DKI Kawal Proses Hukum Kecelakaan Petinggi SKK Migas saat Bersepeda
Ilustrasi Bus Listrik Transjakarta. (Foto: PPID DKI)
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pesepeda dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman (arah Pemuda Merdeka) ini melibatkan bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C milik operator Damri (DMR 230117).

“Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Sebelum kecelakaan terjadi, pesepeda atas nama Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman. Almarhum merupakan Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas.

Setibanya di lokasi, tepat di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, terjadi insiden yang melibatkan bus listrik Transjakarta bernomor polisi B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite. Pada saat kejadian, bus sedang berhenti untuk melayani naik-turun penumpang.

Diduga, ia menabrak bagian belakang bus yang sedang berhenti. Akibat kejadian tersebut, pesepeda mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. 

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan identitas dan penyebab kematian.

Syafrin lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara maupun beraktivitas di jalan. 

“Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan,” tuturnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA