Analis Kebijakan Transportasi sekaligus Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi idealnya dapat ditelusuri, mulai dari kendaraan masuk, tarif yang dikenakan, pembayaran, hingga penerimaan yang tercatat.
“Kalau sistemnya transparan, masyarakat tahu berapa tarif yang harus dibayar dan pemerintah juga tahu berapa penerimaan sebenarnya. Di situlah teknologi harus digunakan,” kata Tigor, dikutip Rabu 23 September 2026.
Menurut dia, keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan untuk membantu pelayanan di lapangan. Namun, mereka perlu ditempatkan dalam sistem kerja yang jelas, termasuk mekanisme pembayaran, pencatatan dan pertanggungjawaban.
Tigor meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan perparkiran, termasuk pengawasan lokasi parkir resmi dan penertiban parkir liar.
Ia juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan jajaran pengelola parkir menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan dan pengendalian sesuai tugasnya.
Terlebih diketahui, persoalan parkir Jakarta bukan semata tentang berapa rupiah yang dibayarkan pengguna kendaraan.
Setiap transaksi parkir merupakan bagian dari rantai pengelolaan transportasi dan penerimaan daerah. Karena itu, semakin kecil transaksi yang luput dari pencatatan, semakin kecil pula ruang kebocoran yang dapat terjadi.
“Yang harus dibangun adalah budaya pelayanan dan sistem pengelolaan parkir yang modern, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Tigor.
BERITA TERKAIT: