Walikota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi sejumlah persyaratan ketat dari Danantara untuk mendapatkan prioritas pembiayaan.
"Kewajiban kita sudah memenuhi syarat. Selanjutnya adalah kemampuan kita dalam menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari. Saat ini, kita memiliki sampah yang dihasilkan itu mencapai 1.800 ton," jelas Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat, 26 September 2025.
PLTSa ini berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan menjadi solusi fundamental bagi persoalan sampah Kota Bekasi yang menghasilkan 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari.
Dengan mengonversi timbunan sampah menjadi energi listrik, proyek ini diharapkan mengatasi masalah lingkungan sekaligus menyumbang pasokan listrik daerah. Pemkot Bekasi telah memenuhi dua syarat yang dibutuhkan, yakni pengadaan lahan dan penganggaran melalui APBD.
“Penganggaran sudah diproyeksikan secara usulan di tahun 2025 melalui APBD-Perubahan dan juga di APBD Murni di tahun 2026,” tambahnya.
Melalui pembiayaan Danantara, percepatan pembangunan PLTSa diharapkan dapat segera terealisasi menjawab tantangan penumpukan sampah yang kian mendesak di Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT: