"Hidup kita, hak kita, dan masa depan kita terus dirampas penguasa yang hanya memprioritaskan kepentingan oligarki. Hari ini kita berdiri di sini bukan hanya sekadar mengeluh, tapi menuntut keadilan yang dijamin oleh konstitusi," kata koordinator aksi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Massa juga menyoroti sikap represif aparat kepolisian yang menangkap demonstran. Padahal demonstrasi telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
"Maka, ketika aparat menangkap dan menahan para aktivis, buruh, mahasiswa, pelajar, dan kaum miskin kota yang ingin ikut menyuarakan kebenaran, itu bukan hanya tindakan sewenang-wenang tapi pelanggaran konstitusi," jelas orator.
Demonstrasi berlangsung kondusif. Mereka juga bertemu dan berdialog dengan Walikota Bekasi, Tri Adhianto bersama Wakil Walikota Abdul Harris Bobihoe serta Ketua Komisi III DPRD Arif Rahman Hakim dan anggota dewan lain.
"Ini (DPRD) juga rumah rakyat yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Mahasiswa begitu luar biasa memberi masukan. Ada yang harus kita selesaikan di tingkat pusat, ada juga pemerintah daerah," kata Tri.
Politisi PDIP ini secara khusus menyampaikan apresiasi kepada demonstran yang mengedepankan etika dan ketertiban.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari desakan copot Kapolri, evaluasi kerja Kabinet Merah Putih, sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, hingga hidup layak di Bekasi.
Massa juga menyuarakan pengusutan kasus korupsi di Bekasi, hingga meminta pajak yang memberatkan rakyat dihapus.
*Kontributor Wilayah Bekasi
BERITA TERKAIT: