Kemenhut dan YKAN Sepakat Bahas Transformasi Pengelolaan Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 10 Juni 2026, 02:28 WIB
Kemenhut dan YKAN Sepakat Bahas Transformasi Pengelolaan Hutan
Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Humas Kemenhut)
rmol news logo Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tujuan memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak.

Tentunya, kerja sama ini adalah bagian dari upaya mendukung transformasi sektor kehutanan sekaligus pencapaian target iklim nasional, termasuk FOLU Net Sink 2030.

“Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam kerja sama ini, YKAN akan membuka ruang mengakomodasi jejaring, pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai wilayah dan komunitas yang dimiliki YKAN guna memperkuat agenda pembangunan kehutanan kedepannya.

Di samping itu, penandatanganan MoU juga merupakan kelanjutan dan penguatan kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin, khususnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan YKAN pada periode 2021-2026, yang berfokus pada penguatan fungsi kawasan konservasi, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Adapun poin kerja sama kali mulai dari, pengembangan dan penguatan kebijakan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan areal preservasi, termasuk penyediaan data, informasi, dan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kerja sama ini juga mencakup uji coba optimalisasi skema Multi-Usaha Kehutanan berbasis lanskap di hutan produksi, terutama di Kalimantan Timur lewat inisiatif Bentala Kalimantan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam mendorong pengelolaan hutan.

“Kami percaya bahwa tantangan pengelolaan hutan yang makin besar hanya dapat diatasi melalui kolaborasi multipihak yang berbasis sains dan data. Kolaborasi multipihak ini menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap lestari, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan adat, dan mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Kehutanan dan target iklim Indonesia,” pungkas Herlina.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA