Ketua RT Serbu Bank demi Cairkan Rp25 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 18 Agustus 2025, 20:52 WIB
Ketua RT Serbu Bank demi Cairkan Rp25 Juta
Pengurus RT di Kota Semarang antre di Bank milik BUMD untuk mencairkan dana operasional RT Rp 25 juta. (Foto: Dok RMOLJateng)
rmol news logo Sejumlah Bank milik BUMD di beberapa lokasi di Kota Semarang dipenuhi para ketua Rukun Tetangga (RT) yang akan mencairkan dana operasional Rp25 juta.

Sutriyoso, Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang mengatakan, dana bantuan Pemkot Semarang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dan pemberdayaan di lingkungan.

"Bantuan operasional 25 juta kita gunakan sesuai rencana anggaran kegiatan yang sudah kita susun. Bulan Agustus ini saja sudah terpakai untuk kegiatan tujuh belasan dan kebutuhan warga," kata Sutriyoso dikutip dari RMOLJateng, Senin 18 Agustus 2025.

Sutriyoso melanjutkan, dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) banyak ketua RT mengalami kendala. 

Beruntung pihak kelurahan melakukan pendampingan sehingga RAP yang diperlukan rampung.

"Sulit memang, tapi alhamdulilah berkat bantuan dari pihak kelurahan semuanya bisa diatasi," kata Sutriyoso.

Hal senada diungkapkan Wahab Sya'roni, Ketua RT 03 RW 05, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan yang juga sudah mencairkan bantuan operasional Rp25 juta.

"Dana ini penyemangat baru. Semoga warga di setiap RT semakin sejahtera dan produktif," kata Wahab.

Tak hanya soal uang, bantuan operasional ini adalah simbol dukungan penuh Pemerintah Kota Semarang kepada RT RW sebagai pilar pertama pelayanan publik. Tanpa RT RW, roda kehidupan warga tidak akan berputar dengan rapi.

"Terima kasih Ibu Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bapak Wakil Wali Kota. Dana ini akan kami kelola sebaik mungkin demi kemajuan lingkungan," kata Wahab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA